Ijin Usaha |
---|
Jenis Ijin | Klasifikasi | SBU | Klasifikasi Bangunan Sipil / Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003), diterbitkan oleh Lembaga/Instansi yang berwenang dan masih berlaku. | IUJK | Klasifikasi Bangunan Sipil / Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003), diterbitkan oleh Lembaga/Instansi yang berwenang dan masih berlaku. | TDP | diterbitkan oleh Lembaga/Instansi yang berwenang dan masih berlaku. |
|
Melampirkan Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi, Pernyataan Kebenaran Dokumen berdasarkan dengan Format Lampiran Dokumen Pengadaan. |
Kemampuan untuk Menyediakan Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan Memiliki sumber daya Peralatan sesuai dengan Lampiran Dokumen Pengadaan |
Tenaga Teknis Persyaratan Tenaga Teknis disesuaikan dengan Lembar Dokumen Pemilihan atau LDP dan atau Lampiran Dokumen Pemilihan |
Pengalaman Pekerjaan Memiliki Pengalaman pekerjaan paling sedikit 1 satu pekerjaan sebagai Penyedia dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tiga tahun dari saat pengumuman Pengadaan ini. |
Tenaga Ahli Persyaratan Tenaga Ahli disesuaikan dengan Lembar Dokumen Pemilihan atau LDP dan atau Lampiran Dokumen Pemilihan |
Memiliki NPWP |
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam |
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir TAHUN 2017 |
Memiliki Surat Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank Pemerintah atau Swasta untuk Mengikuti Pengadaan Barang/Jasa Nilai Surat Keterangan Dukungan Keuangan sebesar Rp. 39.998.500,- atau nilai nominal minimal 10 persen dari Nilai Total HPS |